KEGIATAN AKTIVASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE) DI DINAS PMPTSP

Tuesday, 19 July 2022

Tasikmalaya -  Mendukung Peraturan Wali Kota Tasikmalaya No.21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, hari ini (19/07) staff DPMPTSP melakukan Kegiatan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di ruang rapat. Tanda tangan elektronik ini dibarengi dengan pengembangan aplikasi berbasis website dengan nama Kangge Surat Elektronik sareng Media Tanda Tangan atau jika disingkat menjadi KANG SURESMAN. Nantinya kegiatan surat-menyurat akan ditandatangani secara elektronik sebagai upaya mendorong, meningkatkan, dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.